Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pemkot Lubuk Linggau Himbau ASN Patuhi Aturan Kampanye

UPDATE TERKINI News, Lubuk Linggau - Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengimbau ASN jajarannya untuk mematuhi aturan selama pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Imnbauan ini disampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan PIlkada.Minggu (29/9/2024).

Staf Ahli Wali Kota Lubuk Linggau Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Heri Suryanto, Heri Suryanto, mengatakan, SN mempunyai hak pilih namun harus bersikap netral. ASN juga harus menaati aturan yang telah dibuat pemerintah baik undang- undang tentang ASN maupun peraturan lainnya yang mengatur bagaimana sikap ASN dalam pelaksanaan Pemilu.

"Karena ASN mempunyai hak pilih, maka mereka boleh ikut hadir saat kegiatan kampanye, hanya saja bersifat pasif. Tidak boleh ikut secara aktif dalam artian tidak boleh naik panggung, tidak menyampaikan yel-yel, hanya datang, diam dan mendengarkan," jelas Heri dalam sambuutannya saat menghadiri kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis) Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 dengan tema 'Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengawasan Kampanye' di Hotel Fam Vida Kota Lubuk Linggau, Minggu (29/9/2024).

Intinya, sambung dia, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sudah disampaikan ke seluruh ASN termasuk pegawai non ASN yang bekerja dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau.

“Pj Wako dan Pemkot Lubuk Linggau berkomitmen untuk netral tegak lurus dengan aturan yang ada dan melaksanakan pengawasan terhadap ASN. Mudah-mudahan kami tegak lurus, namun jika ditemukan ada yang tidak sesuai aturan silahkan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Henny Fitriyanty, menambahkan, telah membentuk kegiatan yang namanya pemantauan. Sebanyak 326 ASN akan dilibatkan dalam kegiatan pemantauan di tiap TPS yang ada di Kota Lubuk Linggau pada hari H pencoblosan. ADV

Diedit oleh Akbar

Posting Komentar

0 Komentar